Kamis, 12 Februari 2015

Serah Terima Rumah dinas UPTB Samsat Tual

Proses serah terima Rumah dinas UPTB Samsat Kota Tual dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Pebruari 2015 dari Badan pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (yang diwakili oleh Ibu Quraisin sulaiman, Kasubid Analisa Pengadaan BPPKAD Provinsi Maluku) kepada kepala UPTB Samsat kota Tual.

Rabu, 11 Februari 2015

Hasil Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan BMD

Ambon, 9 Pebruari 2015
Berakhir sudah kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelola Aset Daerah Badan Pendapatan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Maluku yang melibatkan seluruh Pejabat dan Staf Bidang Pengelola Aset Daerah serta beberapa Staf Sekretariat BPPKAD Provinsi Maluku dan Staf Kantor Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri RI dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Pendapatan dan Kekayaan Daerah kementerian Dalam Negeri RI. Materi-materi yang disampaikan merupakan materi dasar dan lanjutan dengan mengacu pada aturan perundangan yang berlaku dan kondisi terkini sesuai perkembangan yang terjadi dalam skala nasional pada umumnya dan yang dihadapi provinsi maluku pada khususnya.
Keinginan Pemerintah Provinsi Maluku dengan predikat Wajar Tanpa Permasalahan tehadap hasil audit tim BPK turut mengemuka dalam kegiatan ini, sehingga mengharuskan narasumber melaksanakan beberapa try out kasus sebagai latihan untuk pelaksanaan rekonsiliasi data aset dan data akuntansi, dengan harapan agar nantinya dapat diterapkan oleh seluruh peserta kegiatan bimbingan teknis saat kembali nantinya.
Antusiasme narasumber didukung oleh perhatian dari peserta membuat waktu terasa tidak cukup untuk menuntaskan segala permasalahan dan "tanda tanya" yang ada di benak peserta. Namun keterbatasan ini pulalah yang menghendaki peserta makin terbawa oleh materi yang dibawakan oleh narasumber.
Peserta dibekali dengan format Rekonsiliasi data aset dengan data akuntansi untuk selanjutnya dapat diterapkan dalam pada saat proses penyelesaian masalah-masalah yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Dalam tulisan ini, kami juga menyertakan Link untuk mendownload format-format file yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rekonsilias data.

Tak dapat dipungkiri bahwa hingga tulisan ini dibuat (oleh Admin) masih terdapat beberapa hal yang dirasakan belum maksimal untuk menjawab tantangan Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil audit BPK, karena apa yang kami ketahui seyogyanya diketahui pula oleh Penyimpan dan Pengurus Barang Milik Daerah disetiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Juga masih terdapat beberapa kekurangan seperti permasalahan mengenai Penyusutan Aset, termasuk masa manfaat dari tiap-tiap BMD yang dikelola oleh setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Hingga saat inipun, Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah beserta unsur-unsur lain yang terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dan hingga saat ini, kami (bidang aset daerah) belum mendapatkan informasi lengkap mengenai masa manfaat dan hal-hal yang berkaitan dengan akuntansi BMD, untuk itu akan diusahakan semaksimal mungkin untuk melaksanakan koordinasi dalam rangka menentukan kebijakan-kebijakan strategis mengenai pengelolaan BMD secara cepat, tepat dan akurat dengan menganut prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan BMd.
Menyikapi harapan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencapai predikat WTP terhadap hasil audit tim BPK, maka perlu juga untuk memperhatikan pendapatan diluar gaji (honor) Penyimpan/Pengurus Barang pada setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang dirasakan terlalu 'kecil' dan tidak berbanding dengan pekerjaan mereka yang lumayan berat.
Semoga apa yang kami dapatkan beberapa hari yang lalu (tanggal 3 s/d 6 Pebruari 2014) dapat kami tularkan secara positif dan berusaha mraiha predikat WTP yang sama-sama diinginkan oleh aparatur pemda Provinsi Maluku.

Klik link dibawah ini untuk mendownload format rekon sebagai hasil try out binbingan teknis dan direalisasikan sesuai kondisi daerah dan SKPD masing-masing :
https://www.dropbox.com/sh/0cjiw3cibzer3zs/AAA8X6EXRufOr_AB-py6ayZ1a?dl=0

Selasa, 03 Februari 2015

Bedah Aset (contoh kasus)

Jakarta, 4 Pebruari 2015

Bedah Aset Pemerintah Provinsi Maluku yang diarahkan oleh Ir. Amanah, MT (Kasi Wilayah I Subdit Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Investasi Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemndagri RI).
Beberapa masalah dibeberkan pada sesi kali ini, dilanjutkan dengan solusi-solusi jitu menyangkut masalah dimaksud melalui jawaban-jawaban tepat (tanpa menimbulkan pertanyaan lain) srta menganjurkan pendampingan "numeric" kepada penyimpan/pengurus barang di SKPD-SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan BMD Tahun Anggaran 2015

Jakarta, 4 Pebruari 2015

Peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah lingkup BPPKAD Provinsi Maluku tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 3 Pebruari 2015 dan langsung menuju Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri RI di Kawasan TMP Kalibata Nomor 8 Jakarta.
Setelah dilaksanakan pembagian kamar bagi para peserta kemudian dilanjutkan dengan makan malam dan istirahat.
Kegiatan ini sendiri disambut antusias oleh Badan diklat Kementerian Dalam Negeri RI maupun Narasumber sebagaimana disampaikan oleh Bapak Direktur Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini secara resmi.
Kegiatan ini sendiri didanai melalui DPA BPPKAD Tahun Anggaran 2015 dengan menyertakan 27 (dua puluh tujuh) peserta yang dibagi dalam 2 kelas.
Berikut foto-foto terkait kegiatan dimaksud.

Minggu, 01 Februari 2015

Pra BimTek Pengelolaan BMD Tahun 2015

Tadi malam (Minggu, 1/2/2015) sudah fixed persiapan keberangkatan 27 orang Kasubid dan Staf BPPKAD Provinsi Maluku yang ditunjuk oleh Kepala BPPKAD Provinsi Maluku melalui SPT dan SPPD-nya.
Keberangkatan direncanakan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Pebruari 2015 dengan penerbangan domestik Garuda Airlines. Namun sehari sebelumnya (Senin, 2/2/2015) akan dinerangkatkan 2 orang staf terlebih dahulu atas nama 1) Abdi Naufal najar dan 2) Frangky Kainama untuk melaksanakan persiapan-persiapan awal di Kota Jakarta, tempat pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan BmD tersebut dilaksanakan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Balai diklat kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, berlokasi di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Q. Sulaiman, S.Sos, M.Si (Kasubid. Analisa Pengadaan) selaku PPTK Kegiatan menyatakan optimis bahwa kegiatan ini akan terselenggara sukses dan dapat menambah pengetahuan serta kemampuan aparatur Bidang pengelola aset Daerah BPPKAD Provinsi Maluku, guna mencapai opsi Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil audit Tim BPK.
Adapun kegiatan ini mendapat tanggapan yang sangat positif dari pihak Kementerian Dalam negeri RI dengan menyertakan 3 orang Narasumber , diantaranya adalah :
1. Drs. A. S. Tavipiyono, MM (Direktur Pendapatan Daerah dan Investasi daerah, Kemendagri RI)
2. Muliani Sulya Fajarianti, SE, M.Ec, Dev ( Subdit Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Investasi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri RI)
3. Ir. Amanah, MT (Kasi. Wilayah I Subdit Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Investasi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri RI)
Dan dibantu oleh 3 orang Instruktur untuk menunjang pemberian materi kepada peserta
Kami memohon do'a restu Bapak/Ibu sekalian agar kegiatan ini dapat berjalan sukses tanpa hambatan dan mencapai tujuan yakni untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan barang milik daerah yang berbasil akrual dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan agar melalui kegiatan ini kami dapat membantu Pemerintah Provinsi Maluku mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil audit BPK.
Terima kasih.